Sebagai Bentuk Perhatian Terhadap Konflik Agraria, Gubernur Anwar Akan Bentuk Satgas

Serah terima jabatan Gubernur ke 14 H. Rusdy Mastura ke gubernur ke 15 Anwar Hafid, Senin (3/3/2025). FOTO : IST

PALU,- Sebagai bentuk perhatian terhadap konflik agraria di Sulawesi Tengah, gubernur Anwar Hafid akan membentuk satuan tugas (Satgas) penyelesaian konflik agraria.

Satgas Penyelesaian Konflik Agraria adalah tim yang melakukan verifikasi lapangan untuk menyelesaikan konflik agraria.

“Tugas Satgas Penyelesaian Konflik Agraria ini melakukan verifikasi lapangan untuk mengecek kondisi dan penguasaan tanah dan membantu redistribusi tanah,”kata Gubernur Anwar Hafid menjawab media ini Senin (3/3-2025) usai serah terima jabatan (Sertijab) Gubernur ke 14 H. Rusdy Mastura ke gubernur ke 15 Anwar Hafid.

Menurut Anwar, konflik agraria adalah pertentangan klaim mengenai siapa yang berhak atas tanah, sumber daya alam, dan wilayah.

Kata Anwar konflik ini dapat terjadi antara kelompok rakyat pedesaan dengan badan penguasa dan/atau pengelola tanah.

Konflik agraria ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya:

Penguasaan atas tanah

Perebutan sumber daya alam

Tumpang tindih peraturan

Regulasi kurang memadai

Tumpang tindih peradilan

Penyelesaian dan birokrasi yang berbelit-belit.

“Konflik agraria ini dapat berdampak pada kerugian ekonomi, kerusakan lingkungan, ketegangan sosial, dan pelanggaran hak asasi manusia,”jelas mantan anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat itu.

Adalah Eva Bande salah satu calon ketua Satgas konflik Agraria itu. Pasalnya Eva Bande selama ini merupakan aktivis agraria lingkungan hidup dan hak asasi manusia.

“Selama ini saudari Eva Bande konsen dalam pendampingan masyarakat untuk penyelesaian konflik agraria. Oleh sebab itu kita akan tunjuk Eva Bande sebagai ketua satgas penyelesaian konflik agraria,”ujar mantan kepala desa selama 7 tahun itu.

Sementara itu Eva Bande menjawab media ini menegaskan siap membantu pemerintahan Anwar – Reny dalam penyelesaian konflik agraria.

“Jika diamanahkan, kami siap membantu dan mendukung kebijakan pemerintahan Anwar – Reny dalam penyelesaian konflik agraria baik antara masyarakat dengan masyarakat, pemilik hak guna usaha maupun pemilik hak guna bangunan (HGB dan HGU),” ujar wanita aktivis sejak mahasiswa itu.

Ia menegaskan bahwa banyak sekali kasus-kasus konflik agraria di Sulteng diantaranya di Morowali, Morowali Utara, Banggai, Buol dan beberapa daerah lainnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *