Sah!!! Anwar Hafid-dr Reny A Lamadjido Resmi Jadi Pemenang Pilgub Sulteng 2024

Gubernur Sulteng terpilih Anwar Hafid - dr Reny A Lamadjido. FOTO:IST

JAKARTA,- Pasangan Anwar Hafid-dr Reny A Lamadjido sah menjadi pemenang dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulteng Tahun 2024.

Kemenangan Anwar-Reny dengan Tagline BERANI ini telah mendapat kekuatan hukum tetap setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan hasil Pilgub Sulteng yang diajukan oleh oleh Pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri (BERAMAL).

Putusan dengan Nomor 284/PHPU.GUB-XXIII/2025 tersebut dibacakan langsung oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa gugatan yang diajukan pemohon tidak memenuhi syarat formil dan dinyatakan kabur atau obscuur libel.

“Menimbang bahwa permohonan pemohon tidak jelas atau kabur, maka Mahkamah berpendapat permohonan tidak dapat dipertimbangkan lebih lanjut,” ujar Hakim Arief dalam persidangan.

Sebelumnya, pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim menggugat hasil Pilgub Sulteng ke MK dengan dalih adanya dugaan pelanggaran yang menyebabkan banyak pemilih tidak bisa menggunakan hak suaranya.

Namun, setelah melalui proses persidangan, MK menilai dalil tersebut tidak memiliki bukti yang cukup kuat dan menolak gugatan tersebut secara keseluruhan.

Dengan keputusan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah secara resmi menetapkan Anwar Hafid dan dr. Reny A. Lamadjido sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah periode 2025-2030. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *